LOGIN

Silahkan login menggunakan akun Anda.

Apa itu PSP2T Universitas Negeri Jakarta ?

PSP2T UNJ adalah Pengembangan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi, personilnya ditunjuk melalui SK Rektor Nomor 1770/UN39/HK.02/2022 dan Nomor 922/UN39/HK.02/2023

VISI & MISI PSP2T UNJ

VISI
Menjadi unit yang memiliki standar Asia dalam melakukan pengembangan sarana dan prasarana di Tahun 2033

 

MISI

  1. Menyiapkan master plan seluruh kawasan kampus UNJ,
  2. Menyiapkan dokumen perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pekerjaan sarana dan prasarana,
  3. Dua Tahun pertama semua dokumen sarana dan prasarana dalam bentuk paperless dan data digital,  
  4. Lima Tahun pertama masuk dalam pemeringkatan UI Green Metric,  
  5. Lima Tahun pertama tiga puluh persen Gedung di UNJ sudah memiliki SLF,
  6. Lima Tahun pertama melaksanakan pengurusan perizinan Gedung dan kawasan kampus,
  7. Menyediakan dokumen (SOP, pedoman, dan gambar pendukung) pelaksanaan operasional, pemeliharaan dan perawatan gedung dan lingkungan di UNJ,
  8. Menyiapkan SDM terkait pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di UNJ.

Apa Tugas Pokok Dan Fungsi PSP2T UNJ ?

Tugas Pokok dan Fungsinya adalah :

  1. Menyusun perencanaan pengembangan sarana dan prasarana universitas;
  2. Membuat perencanaan teknis dan anggaran kegiatan pembangunan dan/atau pengembangan sarana dan prasarana universitas ;
  3. Mengelola kegiatan pembangunan fisik, pengadaan alat, dan pengadaan sarana dan prasarana lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan kegiatan beserta hasilnya kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta.

 

PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA PERGURUAN TINGGI (PSP2T UNJ)

STRUKTUR ORGANISASI PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA PERGURUAN TINGGI (PSP2T)
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA